Santri PLKJ datangi Kantor Kepala Desa Maja Utara, ada apa?


Jelang kegiatan Jalin Silaturahmi Antar Santri Diniyah dan Tsanawiyah (JAMIYYAH), Santri PLKJ SMA Plus Muallimin Persis Rajapolah ramai-ramai datangi Kantor Kepala Desa Maja Utara Kabupaten Majalengka, Kamis (02/03/2023)

Bertempat di Balai Desa Maja Selatan, Faiz Rizqi Ramadhan selaku perwakilan Santri PLKJ menyampaikan tujuan mendatangi Kantor Kepala Desa Maja yaitu hendak bersilaturahmi dan meminta ijin keramaian terkait kegiatan JAMIYYAH sekaligus permohonan untuk menggunakan halaman kantor desa yang kebetulan bersebelahan dengan halaman masjid Al-Furqon PC. Persis Maja yang rencananya dijadikan acara JAMIYYAH tersebut.

Pertemuan diikuti oleh seluruh Santri PLKJ SMA Plus Muallimin terdiri dari 6 santriwan dan 18 santriwati dan dihadiri langsung oleh Abden Naser, S.Sos selaku Kepala Desa Maja Utara Kab. Majalengka. 

Abden Naser, S.Sos menyambut baik rencana kegiatan Santri PLKJ, bahkan pada pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut beliau menawarkan agar fasilitas desa dapat dimanfaatkan untuk kesuksesan acara. "Didepan ada mobil aspirasi bisa kalian gunakan. Pendopo juga, silahkan gunakan" Papar Absen Naser. 

Terkait acara Jalin Silaturahmi Antar Santri Diniyah dan Tsanawiyah (JAMIYYAH), Santri PLKJ menyebutkan program tersebut merupakan salah satu program utama yang dilaksanakan oleh Santri PLKJ di masa akhir pelaksanaan praktik dengan lama kegiatan dua hari dari tanggal 3 s.d. 4 Maret 2023. Acara tersebut diikuti oleh Santri Diniyah dan Tsanawiyah dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi antar santri dan menumbuhkan satu rasa dalam berjamiyyah. [AG]

admin smusim

Admin Smusim adalah pengelola dari semua media baik Youtube, Website maupun Media Sosial yang berhubungan dengan lembaga pendidikan SMA Plus Muallimin Persis Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Post a Comment

Peraturan berkomentar :
1. DILARANG melakukan SPAM pada KOMENTAR blog ini.
2. DILARANG memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia.
3. DILARANG memberikan komentar diluar pembahasan/OOT(Out of Topic).
4. DILARANG melakukan PROMOSI/IKLAN.
5. DILARANG menyebarkan informasi palsu/Hoax.

Jazaakumullah Khairan Katsiiraa atas komentar, pesan dan atau saran yang telah disampaikan semoga dikemudian hari kami dapat melayani lebih baik lagi.

Previous Post Next Post